PENCALONAN PRESIDEN BEMU DAN PENCALONAN ANGGOTA DPMU

Salam Mechanical Engineering!!!

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan bagi yang berminat mendaftarkan diri sebagai Presiden BEMU (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas) dan pengurus DPMU (Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas). Semoga bermanfaat.


A. Pencalonan Presiden BEMU (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas)
Pencalonan Presiden BEMU dilakukan melalui dua jalur, yaitu:
1. Melalui Jalur Independen
Syarat-syarat melalui jalur independen antara lain:
a. Mahasiswa aktif angkatan 2011 - 2012.
b. IPK minimal 3,00.
c. Mengumpulkan fotokopi KTM dari 10 prodi yang berbeda (setiap prodi minimal 10 KTM).
d. Pernah mengikuti kepanitiaan atau organisasi minimal di tingkat fakultas (melampirkan sertifikat sebagai bukti).
e. Menyertakan surat rekomendasi dari fakultas.
f. Tidak sedang menjabat dalam struktur organisasi kemahasiswaan (terhitung dari bulan Oktober).
g. Menyertakan CV dengan format yang dapat diunduh di twitter DPMU pada tanggal 5 Mei 2014.
h. Menyertakan analisis diri (analisis tentang pengenalan diri sendiri).
i. Menyertakan analisis sosial (situasi dan kondisi sosial/lingkungan).

2. Melalui Jalur Rekomendasi
Jalur rekomendasi dari organisasi kemahasiswaan. Berikut ini syaratnya:
a. Mahasiswa aktif angkatan 2011 - 2012.
b. IPK minimal 3,00.
c. Menyertakan surat rekomendasi dari organisasi kemahasiswaan yang mengirimkan calon tersebut.
d. Pernah mengikuti kepanitiaan atau organisasi minimal di tingkat fakultas (melampirkan sertifikat sebagai bukti).
e. Tidak sedang menjabat dalam struktur organisasi kemahasiswaan (terhitung dari bulan Oktober).
f. Menyertakan CV dengan format yang dapat diunduh di twitter DPMU pada tanggal 5 Mei 2014.
g. Menyertakan analisis diri (analisis tentang pengenalan diri sendiri).
h. Menyertakan analisis sosial (situasi dan kondisi sosial/lingkungan).

B. Pencalonan Pengurus DPMU (Dewan PErwakilan Mahasiswa Universitas)
Pencalonan Pengurus DPMU dilakukan dengan Jalur Rekomendasi. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:
a. Mahasiswa aktif angkatan 2011 - 2013.
b. IPK minimal 3,00.
c. Menyertakan surat rekomendasi dari organisasi kemahasiswaan yang mengirimkan calon tersebut.
d. Pernah mengikuti kepanitiaan atau organisasi minimal di tingkat fakultas (melampirkan sertifikat sebagai bukti).
e. Tidak sedang menjabat dalam struktur organisasi kemahasiswaan (terhitung dari bulan Oktober).
f. Menyertakan CV dengan format yang dapat diunduh di twitter DPMU pada tanggal 5 Mei 2014.
g. Menyertakan analisis diri (analisis tentang pengenalan diri sendiri).
h. Menyertakan analisis sosial (situasi dan kondisi sosial/lingkungan).

Catatan:
1. Setiap prodi harus mengirimkan dua orang perwakilannya.
2. Setiap UKM harus mengirimkan maksimal dua orang perwakilannya.
3. Pengumpulan berkas calon BEMU (Jalur Independen) diterima paling lambat pada tanggal 30 Agustus 2014.

PROSES SELEKSI

1. Pengumpulan berkas calon presiden BEMU Jalur Rekomendasi paling lambat 23 Mei 2014. Silahkan menghubungi: Kasmiran (085799102592).
2. Pelaksanaan LK: 30 - 31 Mei 2014.
3. Di akhir LK, KPU mengadakan wawancara untuk menyeleksi calon Presiden BEMU.
4. Pada tanggal 1 Agustus 2014, KPU akan melaksanakan seleksi calon Presiden BEMU (baik yang melalui Jalur Rekomendasi maupun Jalur Independen).
5. Calon yang lulus seleksi akan melanjutkan ke tahap yang selanjutnya.
6. KPU akan mengambil 4 calon untuk mengikuti tahap kampanye.

TIMELINE KPU

1. Mei - akhir Agustus 2014: pencarian kandidat calon Presiden BEMU dan keanggotaan DPMU.
2. Akhir Agustus - akhir September 2014: kampanye calon Presiden BEMU.
3. Akhir September 2014: debat calon Presiden BEMU.
Oktober 2014: pemilihan umum.
4. Akhir Oktober 2014: pelantikan BEMU.

No comments:

Post a Comment